Kasus atlet e-Sport Winda Earl yang kehilangan uang Rp20 miliar mengemuka ke publik nih. Banyak yang menghujat minta PT Maybank Indonesia Tbk. mengembalikan uang Winda, tetapi ada juga yang menilai ini kasus personal. Berikut kemungkinan perbedaan pembobolan bank dengan kasus Winda.
BACA JUGA: Pesona Promo Besar-besaran Marketplace Sudah Luntur
Salah satu kasus pembobolan bank yang paling terkenal di Indonesia adalah Inong Malinda Dee, eks Relationship Manager Citibank, pada Januari 2007 – Februari 2011. Total nilai yang dibobol sekitar Rp46,1 miliar dari puluhan nasabahnya.
Modus Malinda melakukan pembobolan itu adalah dengan meminta nasabah prioritas Citibank tanda tangan di formulir transfer yang masih kosong. Akhirnya, Malinda bisa dengan leluasa menggunakan formulir kosong itu untuk keperluan pribadinya.
Di sini, Malinda menggunakan uang nasabah yang sudah ada di bank untuk dipindahtangankan ke rekeningnya. Dalam kasus itu, Citibank mengganti seluruh dana dan bunga yang hilang akibat kelakuan Malinda.
Perbedaannya dengan kasus Winda kali ini, tersangka yang merupakan kepala cabang Maybank Indonesia Cipulir tidak bermain sendirian. Lalu, ada beberapa informasi yang janggal antara penuturan Winda, tersangka dan Maybank.
Kasus atlet e-Sport, Kronologi dari Awal Hingga Penuturan Hotman Paris
Jika dirunut kronologi sejak kasus atlet e-sport Winda Earl mencuat pada Jumat 8 November 2020, total uang Winda dan ibunya yang hilang senilai Rp20 miliar. Jadi, kalau cerita dari laporan kepolisian, semua ini bermula ketika ayah Winda membuat tabungan berjangka pada 2015.
Namun, proses pembuatan tabungan berjangka itu hanya lewat transfer ke tersangka. Awalnya, ayah Winda mentransfer senilai Rp10 miliar. Namun, berhubung rekening koran dikirimkan setiap bulan, ayah Winda percaya hingga menambah dana yang ditabung di sana hingga total Rp20 miliar.
Di sini, mulai ada kejanggalan, dari laporan kepolisian disebutkan ayah Winda tertarik menempatkan dana di produk tabungan berjangka itu dengan bunga 10%. Namun, dalam pertemuan dengan Hotman Paris pada 11 November 2020, katanya Maybank memberikan bunga 7%.
Selain itu, periode waktu tabungan dibuat juga berbeda. Hotman Paris memaparkan Winda mulai membuka tabungan pada 27 Oktober 2014 yang uangnya berasal dari ayahnya senilai Rp2 miliar.
Sampai kasus ini mencuat, kabarnya total uang Winda senilai Rp17,9 miliar. Jadi, total uang Winda dan ibunya senilai Rp22 miliar.
Buku Tabungan Dipegang oleh Tersangka Sejak Awal
Hotman Paris pun membeberkan kalau Winda sudah menerima buku tabungan dan kartu ATM, tetapi dua instrumen penting itu justru dipegang oleh tersangka. Namun, Winda dan keluarganya tidak memprotes aksi tersebut.
Kejanggalan lainnya adalah ketika bunga tabungan itu tidak sepenuhnya dibayarkan dari Maybank. Jadi, bunga tabungan ditransfer dari dua rekening tabungan pribadi berbeda, yakni rekening Maybank dan PT Bank Central Asia Tbk.
Lalu, bunga tabungan itu ditransfer buka ke rekening nasabah, tetapi ayahnya nasabah, yakni Herman Lunardi.
Di sini, ada dugaan tersangka melakukan praktek bank dalam bank. Jadi, dia memutarkan uang nasabah di luar sistem bank demi mendapatkan keuntungan. Dari hasil laporan kepolisian, tersangka memutarkan uang itu bersama beberapa temannya.
Adapun, seluruh aset tersangka yang berkaitan dengan kasus ini sudah disita pihak kepolisian. Lalu, pihak Maybank Indonesia pun menunggu hasil pengadilan untuk melihat kasus secara keseluruhan.
Perbedaan dengan Kasus Malinda Dee
Perbedaan yang mencolok antara kasus Winda dengan Malinda Dee adalah proses pembobolan bank. Dalam kasus Malinda, dia benar-benar membobol bank lewat sistem bank, yakni memanfaatkan nasabah yang terlalu percaya dengan dirinya. Alhasil, formulir transfer kosong yang resmi ditandatangani nasabah bisa dimainkan oleh Malinda.
Di sisi lain, kasus Winda ini masih misterius dan agak rumit. Pasalnya, Winda tidak menandatangani apapun, hanya membuka tabungan berjangka. Lalu, kesalahan fatalnya adalah korban tidak mempermasalahkan buku tabungan dipegang oleh tersangka. Padahal, buku tabungan adalah komponen sakral dalam bank bagi nasabah.
Di sini, skema lenyapnya uang Winda bisa jadi disebabkan buku tabungan dan ATM yang berada di tangah tersangka. Berbeda dengan kasus Malinda Dee yang menjalankan modusnya dengan meminta tanda tangan di formulir transfer.
Dalam kasus Winda, tersangka melakukan aksi pemalsuan data hingga mengirimkan rekening palsu ke korban. Hal itu membuat korban merasa uangnya aman-aman saja.
Pihak Winda harusnya sudah mulai merasa aneh ketika uang bunga yang malah dikirim ke ayahnya memiliki nilai kecil dibandingkan seharusnya. Jadi, ayah Winda hanya menerima pendapatan bunga Rp567 juta, seharusnya Rp1,2 miliar.
Pihak berwajib pun lagi menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Untuk itu, pihak Maybank juga menunggu hasil pengadilan karena kemungkinan melibatkan pihak di luar Maybank.
Harga saham Maybank Indonesia pun langsung anjlok 2,56% menjadi Rp228 per saham pada penutupan perdagangan 11 November 2020.
Kinerja Keuangan Maybank Indonesia
Kalau dilihat kinerja keuangan Maybank Indonesia per September 2020, pertumbuhan kredit dan pendapatan bunga bersih saham berkode BNII itu lagi seret nih. Pertumbuhan kredit bank only kuartal III/2020 Maybank Indonesia turun sebesar 20,34% menjadi Rp72,65 triliun dibandingkan dengan Rp91,21 triliun pada periode sama tahun lalu.
Di sisi lain, beban bunga Maybank harusnya melejit karena jumlah dana pihak ketiga seperti tabungan dan simpanan melejit 31,08% menjadi Rp117,63 triliun dibandingkan dengan Rp89,73 triliun pada periode sama tahun lalu.
Namun, Maybank Indonesia justru mencatatkan pertumbuhan laba bank only yang diatribusikan ke pemilik 5,27% menjadi Rp826,12 miliar dibandingkan dengan Rp784,73 miliar pada periode sama tahun lalu.
Kenaikan itu cukup mengejutkan karena bisnis intinya lagi seret. Salah satu yang mendongkrak laba Maybank adalah keuntungan dari transaksi spot dan derivatif dan forward senilai Rp731,59 miliar dibandingkan dengan rugi Rp177 miliar pada periode sama tahun lalu.
Modal inti Maybank Indonesia pun masih kokoh di sekitar Rp20 triliun. Artinya, kalau terpaksa bayar Rp20 miliar bukan hal besar sih ya.