Ingat, penipuan ponzi dari nonton dapat uang, klik iklan dapat uang, dan hal yang mudah lainnya. Nah, ada lagi penipuan ponzi yang dilakukan bukan dengan janji dapat untung, tapi beli barang murah. Nah, ini lagi jadi masalah besar nih di Amerika Serikat.
Skandal Zadeh Kicks
Michael Malekzadeh (39) pemilik Zadeh Kicks LLC diduga melakukan penipuan yang merugikan banyak orang senilai Rp1 triliun. Penipuannya dilakukan dengan janji manis menjual sneaker langka dengan harga murah, yang sebenarnya nggak murah-murah banget juga, dengan skema pre-order dan grosir atau beli banyak.
Jadi, Malekzadeh akan menawarkan produk sepatu edisi terbatas itu jauh sebelum dirilis oleh produsennya. Hasilnya, dia bisa menerima pesanan hingga 600.000 pasang sneakers, tetapi Malekzadeh hanya mampu memperoleh 6.000 pasang.
BACA JUGA: Lagos Tenggelam dan Upaya Penyelamatan Kota Terpadat di Asia
Adapun, orang yang tidak mendapatkan barangnya akan menerima pengembalian uang dan kombinasi gift cards dari Zadeh Kicks. Dalam hal ini, gift cards itu pun diketahui tak memiliki nilai atau tidak berharga lagi.
Salah satu pembeli sepatu di Zadeh Kicks adalah Jeremy Rogers seorang peneliti di Fort Wort. Dia membeli total ada 745 pasang sneaker senilai Rp2,13 miliar. Rogers membayarnya dengan 15 kartu kredit berbeda.
Namun, Rogers mengaku tidak merugi karena dia mampu menjual mahal 100 pasang sneaker Jordan Shimmer yang dibelinya dari Zadeh Kicks. Rogers membeli sepatu tipe itu dari Zadeh Kicks senilai Rp2,3 juta per pasang dan menjualnya dengan harga Rp4,6 juta per pasang.
“Dari situ, saya sudah mendapatkan keuntungan bersih hingga Rp230,89 juta,” ujar Rogers.
Walaupun, dia mengakui sisa dari pesanan yang tidak pernah datang pun direfund dengan kombinasi gift card dari Zadeh Kicks.
Memang Seberapa Murah Harga Sneaker di Zadeh Kicks?
Jika dilihat trennya sejak 2020, pergerakan harga snearker bahkan lebih agresif daripada indeks S&P 500. Bayangkan, jike indeks S&P 500 cuma naik 29 persen sejak Januari 2020, indeks Air Jordan 4 dan Indeks Nike Air Max 1 masing-masing sudah naik 104 persen dan 44 persen.
Dari potensi kenaikan harga sneaker itu, keberadaan Zadeh Kicks jelas jadi menarik. Zadeh Kicks bisa diskon hingga hampir 50 persen, misal Nike menjual Air Jordan 11 Cool Grey senilai Rp3,35 juta. Zadeh Kicks menjualnya cuma senilai Rp1,71 juta.
Dari Mana Zadeh Kicks Dapat Pasokan Sneaker?
Ada desas-desus, Zadeh Kicks mendapatkan pasokan dari pengecer online StockX. Ada lagi yang menduga Zadeh Kicks mendapatkan pengecer selama bertahun-tahun dari orang dalam dan pintu belakang.
Industri sepatu diklaim mengetahui praktik tersebut, tapi mencoba menutup mata.
Keputusan Malekzadeh Tutup Zadeh Kicks
Permasalahan muncul ketika Malekzadeh memutuskan tutup Zadeh Kicks, termasuk akses media sosialnya pada Mei 2022. Dari kabar itu, konsumen yang masih menunggu pesanannya datang pun mengamuk ke gudang Zadeh Kicks. Dari sini, dugaan pre order dari Zadeh Kicks bernuansa skema ponzi
Malekzadeh sampai minta tolong ke polisi sebanyak empat kali dan seorang petugas setelah muncul suara tembakan. Malekzadeh sampai memasang CCTV untuk menjaga sisa-sisa simpanan sneakernya sebanyak 60.000 pasang.
Malekzadeh diduga menggunakan skema ponzi dengan cara membeli sneaker dengan harga normal lewat total uang yang didapatkan dari pre-order. Untuk itu, tidak semua pesanan bisa didapatkan dan bahkan mungkin mengambil untung dari sana.
Uang Rp1 triliun Dibawa Kemana Sama Malekzadeh?
Dari dokumen Malekzadeh, orang tersebut disebut menggunakan keuntungannya untuk membeli mobil mewah seperti Bentley, Ferrari, dan Lamborghini. Sekitar Rp44,68 miliar menjadi Louis Vuitton, perhiasan, hingga pakaian berbulu. Lalu, ada beberapa jam tangan yang senilai Rp8,93 miliar per jam tangan.
FBI sampai menyita uang hingga Rp90,86 miliar. Lalu, memiliki 1.100 sneaker dari koleksi pribadinya.
Saat ini, Malekzadeh belum ditahan, tapi dilarang membuka rekening baru maupun mendapatkan kredit baru. Adapun, aset Malekzadeh yang dijual senilai Rp26,73 miliar. Adapun, sidang Malekzadeh baru dilakukan pada 6 Juni 2023.
Malekzadeh pun terancam hukuman penipuan maksimal 20 tahun penjara dengan denda Rp3,72 miliar dan 3 tahun diawasi setelah bebas. Lalu, dia bersama Direktur Keuangan juga dituduh melakukan penipuan bank dengan hukuman maksimal 30 tahun penjara, denda Rp14,89 miliar dan diawasi 5 tahun setelah bebas.